user 24533
user 24533
  • Jan 16, 2022
  • 6489

Baru Seminggu Menjabat, Kapolres Tanah Datar Ringkus 6 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Baru Seminggu Menjabat, Kapolres Tanah Datar Ringkus 6 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Foto : Journalist.id

TANAH DATAR - Tim Tarantula Jajaran Satresnarkoba dibawah Komando Kapolres Tanah Datar AKBP Ruly Indra Wijayanto yang baru genap seminggu menjabat, berhasil meringkus 6 orang laki laki pelaku penyalah gunaan rarkotika golongan 1 jenis daun ganja kering.

Kepada wartawan AKBP Ruly Indra Wijayanto mengatakan penangkapan ke 6 pelaku berawal dari informasi masyarakat sehingga pihaknya dari Jajaran Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Yaddi Purnama melakukan penangkapan dibeberapa lokasi  yang berbeda.

“Awalnya kita menangkap pelaku dengan inisal FY (33) yang merupakan warga Nagari Batu Basa, Kecamatan Pariangan, kami ringkus saat berada di pasar ternak Nagari Cubadak, Kecamatan Lima Kaum, dimana dari pelaku FY ditemukan 2 linting daun ganja kering”, ujar mantan Kapolsek Taman Sari, Jakarta Barat itu, Sabtu (15/01).

Hasil pengembangan pihaknya lalu menangkap  A (30) dan Y (47) di rumahnya di Nagari Simabur, Kecamatan Pariangan, keduanya merupakan kakak beradik.

Kemudian terhadap tiga pelaku lainnya dengan inisial MF (36), IG (38) keduannya merupakan warga Nagari Simabur, dan satunya masih dibawah umur diringkus tidak jauh dari rumah A sedang menggunakan narkoba.

Guna penyidikan lebih lanjut, ke 6 pelaku diamankan di Mapolres Tanah Datar beserta barang bukti  4 paket dan 3 linting narkotika jenis daun ganja kering serta  1 unit sepeda motor.

Ke 6 nya dijerat Pasal 1 angka 6 jo 111, 112, 129 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (JH)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU